Desa Sukamukti adalah salah satu
Desa yang terletak di Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut Provinsi
Jawa Barat , Dengan Batas Wilayah:
- Di Utara berbatasan dengan
Desa Cisompet Desa Sindangsari
- Di Selatan berbatasan dengan
Desa Sukanagara
- Di Timur berbatasan dengan
Desa Cihaurkuning
- Di Barat berbatasan dengan
Desa Sukanagara Dan Desa Sindangsari
Desa Sukamukti Merupakan Desa Pemekaran Dari Desa Cisompet Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut Tanggal 26 Juli Tahun 1977. Dasar Pemekaran Desa Adalah Karena Sebagai Sarana Kebutuhan Untuk Menunjang Dan Memperlancar Komunikasi Dan Perekonomian. Dan Juga Penduduk Desa Sukamukti Pada Saat Itu Cukup Padat, Dan Cukup Luas Wilayahnya. Memasuki Tahun 1977, Kepala Desa Cisompet Bpk Sodikin Menyatukan Dusun-dusun Menjadi Desa, Di Belahan Selatan Dan Barat Daya Desa Cisompet Didasarkan Kepada Aspirasi Rakyat Dan Keadaan Yang Diangap Telah Memadai. Daerah Sukamukti Yang Berkedudukan Diantara Desa Cisompet Dan Desa Sukangara Tak Luput Dari Pengaruh Urbanisasi, Para Pendatang Baru Yang Membuka Daerah-daerah Dusun Tumbuh Subur. Munculah Kelompok-kelompok Masyarakat Di Daerah Tersebut, Sehingga Penduduk Sukamukti Meningkat. Pada Tahun 1977 Dusun-dusun Tersebut Disatukan Kemudian Terbentuklah Desa Sukamukti, Dengan Mengangkat Bpk Sodikin Sebagai Pejabat Kepala Desa Atau Kuwu.